Senin, 25 Februari 2019

::: Laporan HAM : 'Kejinya Zionis Israel Menyiksa Anak-anak Palestina di Penjara' :::

Lembaga Piagam HAM pada Senin (26/1) menerbitkan laporan HAM dengan judul “Masa Kanak-kanak dan Undang-undang yang Hilang” yang menyinggung pelanggaran-pelanggaran kemanusiaan terhadap anak-anak Al-Quds Palestina yang ditangkap dan ditahan oleh polisi penjajah ‘Israel’.

Data pelanggaran mencakup pelanggaran secara terang-terangan terhadap hak anak tanpa memperhatikan usia mereka dan pengaruhnya terhadap pelanggaran itu di masa depan. Laporan ini dalam rangka memberikan wawasan kesadaran aktivis HAM dan masyarakat terhadap masalah penahanan anak di kota suci Al-Quds Palestina, terutama setelah mengalami puncaknya selama tahun 2014.

Di antara pelanggaran terhadap anak-anak saat mereka dicokok dan ditangkap adalah; tidak boleh ditemani keluarga mereka saat dintrogasi, dilarang berkonsultasi dengan pengacara, dilarang tidur selama berjam-jam, dipaksa menandatangani pernyataan tertulis berbahasa Inggris tanpa memastikan kesesuannya dengan apa yang mereka tegasnya melalui lisan.

Sementara itu, jenis siksaan fisik yang mereka terima adalah; pukulan keras dan terkadang pukulan dengan disertai strum listrik. Sebagian besar anak-anak mengisahkan, saat mereka tiba di pusat introgasi mereka dipaksa duduk di lantai dengan lutut ke tanah dan wajah ke dinding, kemudian mereka dihajar habis-habisan oleh polisi ‘Israel’.

Pernyataan seorang anak Al-Quds berusia 15 tahun yang ditangkap akhir tahun lalu menegaskan, setelah mengalami pukulan keras yang dialaminya. Namun justru investigator mengatakan kepadanya, “Karena pukulannya tidak berguna, kami akan menggunakan listrik.” Anak itu kemudian diikat tangan dan kakinya dengan kabel kemudian diestrum untuk dipaksa mengaku.

Di bagian kedua, laporan ini membahas tahanan rumah yang memberikan dampak psikologi kepada anak. Jadi bukan hanya sanksi hukum. Aturan tahanan rumah yang dibuat ‘Israel’ adalah harus ditahan di luar perkampungannya sendiri dan dilarang keluar sekolah.

Lebih parah dari itu, anak-anak Al-Quds yang menjadi tahanan rumah memiliki hubungan tidak baik terhadap orang tuanya. Anak-anak itu merasa orang tuanya lah yang menahan mereka. Penahanan rumah juga menghalangi mereka dari belajar di sekolah.

Lembaga HAM ini menutup laporannya dengan memberikan rekomendasi agar ada usaha serius dari lembaga-lembaga Palestina dalam meringankan derita anak tahanan ‘Israel’ yang menjadi tahanan rumah di kota Al-Quds. [PIP/islamedia/YL].


Sumber : Islamedia
UMAT ISLAM MEMBUTUHKAN..




Tidak ada komentar:

Posting Komentar