Senin, 16 September 2019

::: Bendera Tauhid Dipersoalkan, Bintang Kejora Dibiarkan ? >> #StopIslamophobia :::

Berdasarkan informasi yang saya dapatkan dari website berita dan kanal media sosial bahwa pada pokoknya terdapat oknum aparat telah melakukan tindakan memanggil dan/atau memeriksa dan/atau menggiring alat pawai Muharram ke kantor polisi terhadap orang yang mengibarkan bendera tauhid pada saat momen perayaan tahun baru Islam, Muharram.

Berkenan dengan hal tersebut diatas, saya memberikan pendapat hukum (legal opini) sebagai berikut:

PERTAMA, bahwa tidak ada putusan pengadilan, peraturan perundang-undangan atau produk hukum lainnya yang melarang mencetak, mengedarkan dan mengibarkan bendera tauhid berlafadz kan “laa ilaaha illallah Muhammad Rasulullah”. Tindakan mencetak, mengedarkan dan mengibarkan bendera tauhid berlafadz kan “laa ilaaha illallah Muhammad Rasulullah” bukan perbuatan melanggar hukum dan/atau tidak ada delik pidana atas hal tersebut, sehingga bagi masyarakat tidak perlu takut;

KEDUA, bahwa Menurut anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Mahfud MD berpendapat bendera tauhid bukan merupakan bendera kelompok radikal. Hal itu disampaikan Mahfud saat menjadi pembicara dalam Halaqah Alim Ulama di Solo, Sabtu, 31 Agustus 2019. Oleh karena itu tidak ada masalah dengan bendera tauhid, masyarakat tidak perlu takut;

KETIGA, bahwa atas dasar apa oknum aparat melakukan tindakan memanggil dan/atau memeriksa dan/atau menggiring alat pawai Muharram ke kantor polisi yang dikarenakan mengibarkan bendera tauhid? Padahal tidak ada peraturan perundang-undangan yang melarang hal tersebut. Saya berharap agar aparat penegak hukum bijaksana dalam menyikapi hal ini agar tidak terjadi gejolak sosial ditengah masyarakat akibat tindakan yang tidak berdasar hukum ini dikemudian hari;

KEEMPAT, bahwa bendera yang jelas OPM yaitu Bintang Kejora, jelas ingin memisahkan diri dari NKRI, jelas dikibarkan di depan istana dan sejumlah titik di Indonesia sebagian besar justru dikawal dan dijaga aparat. Tidak ada intimidasi, pemeriksaan, apalagi memaksa membawa sejumlah kendaraan milik pendemo bendera OPM untuk diperiksa. Sikap polisi begitu kontras, berbeda 180 derajat antara bendera OPM dan bendera tauhid. Bendera OPM Bebas berkibar didepan istana negara, dipusat jantung ibukota.

KELIMA, bahwa pada hal telah jelas terkait OPM dan Bendera Bintang Kejora, Jika merujuk pada UU 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Papua, ditegaskan bahwa Papua merupakan bagian dari NKRI. Maka bendera Papua adalah bendera merah putih. Kemudian ditegaskan didalam Pasal 2 ayat 1, PP No 77 Tahun 2007 Tentang Lambang Negara. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 6 Ayat 4 Jo. Pasal 104 KUHP tentang makar;

KEENAM, bahwa Bendera tauhid, berulangkali diframing sebagai bendera terlarang. Bendera ormas. Bendera teroris. Entah sampai kapan rezim Jokowi akan menebar tudingan dan fitnah ini?. Apabila hal ini berlanjut, maka akan memperkuat praduga dari masyarakat bahwa rezim Jokowi anti Islam;

Wallahu alam bishawab.

Penulis: Chandra Purna Irawan, S.H.,M.H.


KOMENTAR NETIZEN :

Hirtak Martani
Yaa Allah tumbangkanlah ganti dg yg jauh lebih baik...

Awi Adam
Rezim sontoloyo semoga cepat lengser..

Saifuddin Azra
Belagak jadi singa terhadap kaum radikal. Cuma jadi kucing kurap di depan kaum pemberontak.
Rezim ndableg.


Ujer Rustendi
Rezim pki

Iskandar Rasyid
Lah rezim ungud ini MEMANG ANTI ISLAM, tidak ada keraguan lagi dan tidak usah sok2an berprasangka baik ke togog2 itu karena faktanya memang demikian

Ica
Perlu diberikan penataran dan bimbingan hukum yg lebih baik lagi kepada aparat penegak hukum, agar tidak keliru dlm mengambil keputusan ditengah2 masyarakat, akhir2 ini Islam nya terbesar dinegara ini, coba untuk dikerdilkan, bgmn kalau Islam minoritas dinegeri ini, mungkin dihabiskan sekalian. Oleh sebab itu wahai ummat Islam yg beriman mari kita jaga persatuan, kita tingkatkan iman kita kepada Allah SWT. Yakinlah kita kezoliman pasti runtuh. ALLAHUAKBAR .

Muhammad Saiful
Yang Curang Pasti Celaka. Itu keyakinan
___
Nabi Yahya digergaji oleh bangsa Monyet Yahudi, bukan berarti kalah, tetapi cara Allah menunjukkan kemenangan Iman dan Aqidah bahwa walau digergaji sekalipun, hati dan keyakinan tetap kepada Allah subhanahuwataala.
___
Dan hikmah Kecelakaan pada rezim ini semakin akan tetlihat, nantikan saja.
Dan kaum Muslimin harusnya tetap pada keimanan dan keyakinan sesuai Al Qur'an dan As Sunnah.


Mimin DL
menunggu kehancuran rezim

Ruhyat Iskandar
Memang benar,sudah jelas rezim Jokowi itu anti Islam utamanya abu janda

Ekawati Nayla
Emang REZIM DZOLIM LAKNATULLOH TOGOG Somplak sangat2 anti Islam
Ingat bagaimana respon aparat keparat itu antara pendemo di MK dg di Papua, bedanya 180 derajat
HANYA bisa mendoakan semoga semua REZIM DZOLIM beserta seluruh pendukung, simpatisan & para penggembiranya segera mendapatkan azab dunia akhirat karena permusuhan nya ke Islam ya kaaffah
Aamiin


Nur Hamzah
Bismillah LAWAN

Muhammad Nur Hasyim Hasyim
Si Jae bisanya planga plongo doang, apa susahnya dia bilang, jangan ganggu bendera tauhid, sudah selesai.

Heri Listyaningsih
Sediiihhh😥

Herman
Ya udah deh kita contoh kyk hongkong deh, demo tiap hari aja klu gitu

 


Sumber :
https://www.portal-islam.id/2019/09/bendera-tauhid-dipersoalkan-bintang.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar