Kecaman dunia atas tindakan pemerintah Tiongkok terhadap warga Muslim Uighur mengalir kian deras.
Tak terkecuali di Indonesia sebagai negara dengan jumlah pemeluk agama Islam terbesar di dunia.
Pada Jumat, 21 Desember 2018, massa umat Islam dari berbagai lapisan berunjuk rasa di depan Kedutaan Besar Tiongkok di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menuntut keadilan.
Lantas, apa saja peraturan pemerintah Tiongkok terhadap etnis Uighur yang memicu kemarahan dari masyarakat Muslim dari berbagai negara?
Otoritas Tiongkok melarang pemakaian jilbab
Penguasa di Tiongkok melarang pemeluk agama Islam dari suku Uighur untuk memakai jilbab di ruang publik bagi perempuan dan memelihara janggut untuk laki-laki. Larangan terbaru yang diberlakukan di Provinsi Xinjiang disebut sebagai kampanye melawan kelompok ekstrem Islam di sana. Xinjiang sendiri merupakan tempat tinggal bagi etnis Uighur yang sebagian besar terdiri atas warga Muslim tradisional yang telah lama mengalami diskriminasi.
Pengumpulan DNA warga minoritas di Xinjiang
Pemerintah Tiongkok mendapatkan kritik keras dari Lembaga Pengawas Hak Asasi Manusia (HAM) atas tindakan pengumpukan sampel DNA dari warga yang tinggal di wilayah barat Xinjiang. Disitat dari The Guardian, pihak berwenang telah mengumpulkan data berupa golongan darah dan iris mata dari warga berusia 12-65 tahun di kawasan tersebut. Sejumlah pakar menyebutkan tindakan pengendalian atas beberapa wilayah di Tiongkok ini sebagai ‘penjara terbuka’.
Larangan puasa selama Ramadan
Pada pertengahan 2016, pemerintah Tiongkok di Xinjiang mengumumkan keputusan larangan adat terhadap PNS, mahasiswa, hingga anak-anak untuk berpuasa selama Ramadan. Partai Komunis yang telah lama menguasai Negeri Tirai Bambu memang dikenal sebagai ateis dan sudah lama melarang anak-anak sampai staf pemerintah di Xinjiang untuk berpuasa. Sementara provinsi itu adalah rumah bagi lebih dari 10 juta penduduk dari etnis minoritas Uighur yang mayoritas beragama Islam.
Tindakan marginalisasi oleh otoritas Xinjiang
Salah satu alasan yang menimbulkan reaksi keras dunia terhadap Tiongkok adalah penganiayaan pada etnis Uighur. Tindakan marginalisasi yang terjadi di pemukiman warga bagian barat laut Tiongkok ini bahkan direstui pemerintah Xinjiang. Pihak pemerintah lantas melakukan program migrasi jutaan etnis Han ke Xinjiang untuk menciptakan tekanan kuat. Ketegangan yang muncul pada akhirnya memicu kekerasan sporadis terhadap warga Muslim Uighur di Xinjiang.
Penangkapan satu juta warga etnis Uighur
Pemerintah Tiongkok menolak sebuah laporan yang menyebutkan adanya penangkapan terhadap satu juta warga Muslim Uighur. Akan tetapi, mereka mengakui adanya pengiriman sejumlah warga dari etnis minoritas tersebut ke pusat re-edukasi (pendidikan ulang). Pengakuan kontroversial ini dilakukan pihak Beijing pada pertemuan PBB di Jenewa, Swiss, sebagai tanggapan kecemasan atas keberadaan kamp tahanan raksasa di Xinjiang
(Sumber: berbagai sumber; Photo Credit: unsplash.com).
Sumber :
https://www.eramuslim.com/berita/dunia-islam/ini-aturan-rezim-komunis-cina-yang-mengekang-muslim-uyghur.htm
Tak terkecuali di Indonesia sebagai negara dengan jumlah pemeluk agama Islam terbesar di dunia.
Pada Jumat, 21 Desember 2018, massa umat Islam dari berbagai lapisan berunjuk rasa di depan Kedutaan Besar Tiongkok di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menuntut keadilan.
Lantas, apa saja peraturan pemerintah Tiongkok terhadap etnis Uighur yang memicu kemarahan dari masyarakat Muslim dari berbagai negara?
Otoritas Tiongkok melarang pemakaian jilbab
Penguasa di Tiongkok melarang pemeluk agama Islam dari suku Uighur untuk memakai jilbab di ruang publik bagi perempuan dan memelihara janggut untuk laki-laki. Larangan terbaru yang diberlakukan di Provinsi Xinjiang disebut sebagai kampanye melawan kelompok ekstrem Islam di sana. Xinjiang sendiri merupakan tempat tinggal bagi etnis Uighur yang sebagian besar terdiri atas warga Muslim tradisional yang telah lama mengalami diskriminasi.
Pengumpulan DNA warga minoritas di Xinjiang
Pemerintah Tiongkok mendapatkan kritik keras dari Lembaga Pengawas Hak Asasi Manusia (HAM) atas tindakan pengumpukan sampel DNA dari warga yang tinggal di wilayah barat Xinjiang. Disitat dari The Guardian, pihak berwenang telah mengumpulkan data berupa golongan darah dan iris mata dari warga berusia 12-65 tahun di kawasan tersebut. Sejumlah pakar menyebutkan tindakan pengendalian atas beberapa wilayah di Tiongkok ini sebagai ‘penjara terbuka’.
Larangan puasa selama Ramadan
Pada pertengahan 2016, pemerintah Tiongkok di Xinjiang mengumumkan keputusan larangan adat terhadap PNS, mahasiswa, hingga anak-anak untuk berpuasa selama Ramadan. Partai Komunis yang telah lama menguasai Negeri Tirai Bambu memang dikenal sebagai ateis dan sudah lama melarang anak-anak sampai staf pemerintah di Xinjiang untuk berpuasa. Sementara provinsi itu adalah rumah bagi lebih dari 10 juta penduduk dari etnis minoritas Uighur yang mayoritas beragama Islam.
Tindakan marginalisasi oleh otoritas Xinjiang
Salah satu alasan yang menimbulkan reaksi keras dunia terhadap Tiongkok adalah penganiayaan pada etnis Uighur. Tindakan marginalisasi yang terjadi di pemukiman warga bagian barat laut Tiongkok ini bahkan direstui pemerintah Xinjiang. Pihak pemerintah lantas melakukan program migrasi jutaan etnis Han ke Xinjiang untuk menciptakan tekanan kuat. Ketegangan yang muncul pada akhirnya memicu kekerasan sporadis terhadap warga Muslim Uighur di Xinjiang.
Penangkapan satu juta warga etnis Uighur
Pemerintah Tiongkok menolak sebuah laporan yang menyebutkan adanya penangkapan terhadap satu juta warga Muslim Uighur. Akan tetapi, mereka mengakui adanya pengiriman sejumlah warga dari etnis minoritas tersebut ke pusat re-edukasi (pendidikan ulang). Pengakuan kontroversial ini dilakukan pihak Beijing pada pertemuan PBB di Jenewa, Swiss, sebagai tanggapan kecemasan atas keberadaan kamp tahanan raksasa di Xinjiang
(Sumber: berbagai sumber; Photo Credit: unsplash.com).
Sumber :
https://www.eramuslim.com/berita/dunia-islam/ini-aturan-rezim-komunis-cina-yang-mengekang-muslim-uyghur.htm
APAKAH KITA AKAN DIAM SAJA ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar