JAKARTA - Sehari jelang AKSI BELA ISLAM II, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir 11 laman yang diduga berbau SARA.
Dari daftar 11 website atau laman tersebut, salah satunya laman smstauhiid.com yang dikelola ulama Abdullah Gymnastiar.
Aa Gym termasuk ulama yang 'keras' menyerukan penegakkan hukum atas kasus pensitaan Al-Quran yang dilakukan Ahok. Bahkan hari ini Aa Gym juga akan ikut berdemonstrasi AKSI BELA ISLAM II 4 November 2016.
(Baca: STATEMEN Aa Gym Aksi 4 Nov: Pak Jokowi, Jangan sampai hanya karena satu orang Negara ini dalam kesulitan besar)
Dilansir Republika Online, Aa Gym membagikan keterangan mengenai pemblokiran itu melalui akun Facebook miliknya.
"Bismillah.
Mohon maaf. untuk sementara website www.smstauhiid.com tidak bisa diakses dari beberapa penyedia layanan internet. dikarenakan website smstauhiid.com di blokir oleh pemerintah melalui menkominfo.
Mohon doanya, agar website smstauhiid bisa segera aktif lagi seperti biasa. jazakumullah khoir."
Pada Kamis (3/11) Kemenkominfo merilis 11 daftar laman yang diblokir dengan tuduhan SARA.
1. http://ift.tt/2esskX5
2. http://ift.tt/2fQWIzo
3. http://suara-islam.com/
4. http://ift.tt/29KsQyE
5. http://ift.tt/2fQU4cX
6. http://ift.tt/2esurdj
7. http://ift.tt/1S1L0Q4
8. http://ift.tt/2eJVMKq
9. http://media-nkri.net/
10. http://lontaranews.com/
11. http://www.nusanews.co/
Atas PEMBLOKIRAN semena-mena dari penguasa ini, netizen mengecam pemerintah.
"@republikaonline rezim sampah," komen akun @DHarsanti.
"@republikaonline Parah rezim jokowi...mana kebebasan berpendapat?!!" ujar @ZulHafidzulla.
"@republikaonline tanda2 rejim panik.." komen @edpohan.
Pemblokiran ini pun membuat pendukung Ahok bergembira.
Sumber :
http://ift.tt/2eZNzDz
Seperti diketahui, jelang Aksi Bela Islam II 4 November 2016, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memerintahkan penyelenggara layanan internet (Internet Service Provider, ISP) memblokir 11 situs yang dianggap memuat konten bermuatan provokasi SARA.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon angkat bicara. Ia menuturkan, bahwa tindakan pemblokiran tersebut adalah tindakan sepihak yang tidak wajar.
"Pemblokiran 11 situs berita tersebut merupakan tindakan sepihak tanpa melalui proses dan prosedur yang wajar," tulisnya dalam tangkapan layar (screen capture) berisi catatan yang diunggahnya melalui akun twitternya @fadlizon, Kamis 3 November 2016.
Ia menyayangkan tindakan Kemkominfo yang tidak sesuai prosedur dan sudah melanggar tata kelola alias SOP yang dijalankan.
Berikut catatan Fadli Zon yang berhasil dihimpun oleh Tim Portal Piyungan.
CATATAN FADLI ZON
Kominfo Harus Pulihkan 11 Situs yang Diblokir
Menjelang demonstrasi besar 4 November 2016, Kementerin Komunikasi dan Informatika memblokir 11 situs berita.
Kebijakan pemblokiran 11 situs berita tersebut merupakan tindakan sepihak tanpa melalui proses dan prosedur yang wajar.
Kominfo punya tata kelola yang harus dijalankan sebelum melakukan pemblokiran. Ada proses pendahuluan. Baik itu verifikasi dan bahkan pemanggilan pengelola situs, hingga akhirnya diputuskan untuk diblokir.
Sehingga Kominfo tidak bisa serta merta memblokir. Jangan langgar tata kelola atau SOP yang seharusnya dijalankan. Para pengelola situs yang diblokir juga memiliki identitas yang jelas dan rersmi sehingga dapat diverifikasi dan dipanggil terlebih dahulu.
Hal yang justru penting untuk dikontrol serta ditertibkan oleh Kominfo adalah keberadaan akun-akun palsu yang sudah jelas melakukan fitnah dan hujatan. Namun ini tidak dilakukan dan bahkan dibiarkan oleh Kominfo.
Saya meminta agar Kominfo tidak gegabah dan tidak diskriminatif dalam mengontrol aktivitas dunia maya. Upaya pemblokiran harus dijalankan sesuai prosedur.
Sehingga, 11 situs yang diblokir secara sepihak dan gegabah oleh Kominfo harus segera dipulihkan,
Dari info yang diperoleh redaksi, pada tanggal 3 November 2016 sekitar jam 16.00 ada instruksi untuk menormalisasi 2 dari 11 situs yang kena blokir.
"Dengan ini mohon kiranya dapat mengurangi (normalisasi) dua situs dari sistem filtering setiap ISP, yaitu:
1. suara-islam.com
2. jurnalmuslim.com
Demikian penyampaian dari kami. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Salam,
Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika", demikian isi surat elektronik yang dikirim Dirjen Aplikasi Informatika.
Sumber :
http://ift.tt/2fjYzdw
AKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menilai langkah Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memblokir 11 situs yang dianggap bermuatan SARA dapat memperkeruh suasana menjelang aksi besar-besaran umat Islam, pada Jumat (4/11/2016).
"Pernyataan pemblokiran yang berdekatan dengan momentum demo 4 November bisa memanaskan suasana dan malah mendorong kepada isu SARA. Ini sangat berbahaya," ujar Sukamta melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (3/11/2016).
Politisi PKS itu menyatakan, sikap Kominfo yang memblokir 11 situs bertentangan dengan langkah yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dengan melakukan silaturahmi mengundang MUI dan pimpinan Ormas Islam. Seharusnya, fungsi pemerintah tidak hanya sebagai regulator tetapi juga melakukan pembinaan dan pengawasan.Dalam hal ini, ia memandang fungsi pembinaan belum dilakukan dengan baik.
"Saya dulu sudah usulkan adanya tim panel, ajak MUI dan ormas-ormas keagamaan untuk ikut memberikan masukan. Laporan sebagian masyarakat atas sebuah situs jangan langsung direspons sepihak," tandasnya.
Seperti diberitakan, sejak Kamis (3/11) kemarin, Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 11 situs atas tuduhan mengandung konten Suku, Agama dan Ras (SARA). Pemblokiran ini terjadi jelang aksi demo besar-besaran pada 4 November 2016.
11 situs yang selama ini gencar memberitakan dan mendukung Aksi Bela Islam ini diblokir secara sepihak oleh Kemenkominfo, diantaranya portalpiyungan.com.
Sumber:
http://ift.tt/2fhxBoP
Jelang aksi bela islam beberapa media islam pro Aksi bela Islam di blokir oleh pemerintah. Pemblokiran ini dengan alasan bermuatan sara. Meskipun demikian definisi Sara itu sendiri kurang jelas karena banyak pula media-media liberal yang lebih nyata memuat konten sara Tetapi sampai saat ini media-media tersebut masih eksis dan nangkring di internet.
Padahal dengan hadirnya media-media islami tersebut sangat dibutuhkan masyarakat khususnya kaum muslimin karena bisa menjadi pembanding informasi yang beredar di publik. Inilah alam demokrasi yang mereka gaungkan, kebebasan menyalurkan pendapat , opini, sudut pandang dan pemikiran berlaku hanya untuk mereka. Sedangkan tidak untuk masyarakat yang ingin menyuarakan Islam.
Terkait hal itu pemblokiran ini ditengarai karena situs-situs islami tersebut turut serta mengawal pemberitaan aksi bela islam yang akan diselenggarakan pada hari jumat 4 November minggu ini. Karena bisa dipastikan media mainstreeam tidak akan memberitakannya, kalaupun memberitakan tetapi dengan gaya dan framing mereka untuk memperburuk citra islam itu sendiri.
Beginilah caranya pemerintah menghadapi pihak yang mengkritisinya. Sangat otoriter. Bertangan besi. Main blokir, tanpa alasan yang jelas.
Padahal, apa sebetulnya yang salah dari umat Islam?
Umat Islam hanya menuntut agar orang yang menghina kitab sucinya diproses hukum.
Salahkah tuntutan tersebut?
Sekali lagi, salahkah tuntutan tsb?
Lalu, penista agama bukan diproses hukum, tapi justru dilindungi. Setelah itu umat Islam melakukan demo. Salahkah demo tersebut? Sekali lagi salahkah demo tersebut?
Dalam situasi seperti itu, pihak berwajib bukan memberi keterangan jujur, tapi malah membuat tipu daya dengan menyebar berita-berita palsu lewat media-media massa (yang seharusnya netral dalam mewartakan suatu peristiwa).
Lalu umat yang memiliki media (ala kadarnya), mewartakan berita yang benar. Eh, tiba-tiba diblokir.
Di manakah nurani Anda?
Sekali lagi, dimanakah nurani Anda?
Benar kata Ustad Felix, jika keadilan dihalang-halangi, keadilan akan mencari jalannya sendiri dan akan merobohkan tangan-tangan durjana yang selama ini membendungnya.
Masalahnya, sebenarnya teramat sangat-sangat-sangat sederhana: tangkap penghina al'quran.
Selesai.
Tetapi, rezim ini justru membuatnya teramat sangat-sangat-sangat rumit.
Meski, sikap mereka sangat disayangkan, tapi ada hikmah luar biasa yang bisa dipetik: MACAN TIDUR ITU, KINI TELAH TERBANGUN.
“Revolusi media tidak akan pernah terjadi di media arus utama. Mereka lebih sibuk dengan popularitas, rating dan uang. Revolusi media lahir dari pinggir, dan dilakukan oleh sekelompok orang yang dianggap tidak ada. Siapakah mereka? Mereka adalah jurnalis Muslim yang senantiasa membela Agama Kebenaran, penuh dedikasi dan keikhlasan meski dihadapkan pada banyak keterbatasan..”M.Fadhil"
Wallahu a'lam.
Ust: Choirul Anam
Sumber :
http://ift.tt/2esoCww
Dari daftar 11 website atau laman tersebut, salah satunya laman smstauhiid.com yang dikelola ulama Abdullah Gymnastiar.
Aa Gym termasuk ulama yang 'keras' menyerukan penegakkan hukum atas kasus pensitaan Al-Quran yang dilakukan Ahok. Bahkan hari ini Aa Gym juga akan ikut berdemonstrasi AKSI BELA ISLAM II 4 November 2016.
(Baca: STATEMEN Aa Gym Aksi 4 Nov: Pak Jokowi, Jangan sampai hanya karena satu orang Negara ini dalam kesulitan besar)
Dilansir Republika Online, Aa Gym membagikan keterangan mengenai pemblokiran itu melalui akun Facebook miliknya.
"Bismillah.
Mohon maaf. untuk sementara website www.smstauhiid.com tidak bisa diakses dari beberapa penyedia layanan internet. dikarenakan website smstauhiid.com di blokir oleh pemerintah melalui menkominfo.
Mohon doanya, agar website smstauhiid bisa segera aktif lagi seperti biasa. jazakumullah khoir."
Pada Kamis (3/11) Kemenkominfo merilis 11 daftar laman yang diblokir dengan tuduhan SARA.
1. http://ift.tt/2esskX5
2. http://ift.tt/2fQWIzo
3. http://suara-islam.com/
4. http://ift.tt/29KsQyE
5. http://ift.tt/2fQU4cX
6. http://ift.tt/2esurdj
7. http://ift.tt/1S1L0Q4
8. http://ift.tt/2eJVMKq
9. http://media-nkri.net/
10. http://lontaranews.com/
11. http://www.nusanews.co/
Atas PEMBLOKIRAN semena-mena dari penguasa ini, netizen mengecam pemerintah.
"@republikaonline rezim sampah," komen akun @DHarsanti.
"@republikaonline Parah rezim jokowi...mana kebebasan berpendapat?!!" ujar @ZulHafidzulla.
"@republikaonline tanda2 rejim panik.." komen @edpohan.
Pemblokiran ini pun membuat pendukung Ahok bergembira.
Sumber :
http://ift.tt/2eZNzDz
FADLI ZON: Kemkominfo HARUS Pulihkan 11 Situs yang Diblokir!
Seperti diketahui, jelang Aksi Bela Islam II 4 November 2016, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memerintahkan penyelenggara layanan internet (Internet Service Provider, ISP) memblokir 11 situs yang dianggap memuat konten bermuatan provokasi SARA.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon angkat bicara. Ia menuturkan, bahwa tindakan pemblokiran tersebut adalah tindakan sepihak yang tidak wajar.
"Pemblokiran 11 situs berita tersebut merupakan tindakan sepihak tanpa melalui proses dan prosedur yang wajar," tulisnya dalam tangkapan layar (screen capture) berisi catatan yang diunggahnya melalui akun twitternya @fadlizon, Kamis 3 November 2016.
Ia menyayangkan tindakan Kemkominfo yang tidak sesuai prosedur dan sudah melanggar tata kelola alias SOP yang dijalankan.
Berikut catatan Fadli Zon yang berhasil dihimpun oleh Tim Portal Piyungan.
CATATAN FADLI ZON
Kominfo Harus Pulihkan 11 Situs yang Diblokir
Menjelang demonstrasi besar 4 November 2016, Kementerin Komunikasi dan Informatika memblokir 11 situs berita.
Kebijakan pemblokiran 11 situs berita tersebut merupakan tindakan sepihak tanpa melalui proses dan prosedur yang wajar.
Kominfo punya tata kelola yang harus dijalankan sebelum melakukan pemblokiran. Ada proses pendahuluan. Baik itu verifikasi dan bahkan pemanggilan pengelola situs, hingga akhirnya diputuskan untuk diblokir.
Sehingga Kominfo tidak bisa serta merta memblokir. Jangan langgar tata kelola atau SOP yang seharusnya dijalankan. Para pengelola situs yang diblokir juga memiliki identitas yang jelas dan rersmi sehingga dapat diverifikasi dan dipanggil terlebih dahulu.
Hal yang justru penting untuk dikontrol serta ditertibkan oleh Kominfo adalah keberadaan akun-akun palsu yang sudah jelas melakukan fitnah dan hujatan. Namun ini tidak dilakukan dan bahkan dibiarkan oleh Kominfo.
Saya meminta agar Kominfo tidak gegabah dan tidak diskriminatif dalam mengontrol aktivitas dunia maya. Upaya pemblokiran harus dijalankan sesuai prosedur.
Sehingga, 11 situs yang diblokir secara sepihak dan gegabah oleh Kominfo harus segera dipulihkan,
Dari info yang diperoleh redaksi, pada tanggal 3 November 2016 sekitar jam 16.00 ada instruksi untuk menormalisasi 2 dari 11 situs yang kena blokir.
"Dengan ini mohon kiranya dapat mengurangi (normalisasi) dua situs dari sistem filtering setiap ISP, yaitu:
1. suara-islam.com
2. jurnalmuslim.com
Demikian penyampaian dari kami. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Salam,
Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika", demikian isi surat elektronik yang dikirim Dirjen Aplikasi Informatika.
Sumber :
http://ift.tt/2fjYzdw
Komisi I DPR: Blokir 11 Situs Tuduhan SARA, KOMINFO Justru Perkeruh Suasana, Ini Berbahaya
AKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menilai langkah Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memblokir 11 situs yang dianggap bermuatan SARA dapat memperkeruh suasana menjelang aksi besar-besaran umat Islam, pada Jumat (4/11/2016).
"Pernyataan pemblokiran yang berdekatan dengan momentum demo 4 November bisa memanaskan suasana dan malah mendorong kepada isu SARA. Ini sangat berbahaya," ujar Sukamta melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (3/11/2016).
Politisi PKS itu menyatakan, sikap Kominfo yang memblokir 11 situs bertentangan dengan langkah yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dengan melakukan silaturahmi mengundang MUI dan pimpinan Ormas Islam. Seharusnya, fungsi pemerintah tidak hanya sebagai regulator tetapi juga melakukan pembinaan dan pengawasan.Dalam hal ini, ia memandang fungsi pembinaan belum dilakukan dengan baik.
"Saya dulu sudah usulkan adanya tim panel, ajak MUI dan ormas-ormas keagamaan untuk ikut memberikan masukan. Laporan sebagian masyarakat atas sebuah situs jangan langsung direspons sepihak," tandasnya.
Seperti diberitakan, sejak Kamis (3/11) kemarin, Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 11 situs atas tuduhan mengandung konten Suku, Agama dan Ras (SARA). Pemblokiran ini terjadi jelang aksi demo besar-besaran pada 4 November 2016.
11 situs yang selama ini gencar memberitakan dan mendukung Aksi Bela Islam ini diblokir secara sepihak oleh Kemenkominfo, diantaranya portalpiyungan.com.
Sumber:
http://ift.tt/2fhxBoP
MACAN TIDUR ITU, KINI TELAH TERBANGUNKAN.
Jelang aksi bela islam beberapa media islam pro Aksi bela Islam di blokir oleh pemerintah. Pemblokiran ini dengan alasan bermuatan sara. Meskipun demikian definisi Sara itu sendiri kurang jelas karena banyak pula media-media liberal yang lebih nyata memuat konten sara Tetapi sampai saat ini media-media tersebut masih eksis dan nangkring di internet.
Padahal dengan hadirnya media-media islami tersebut sangat dibutuhkan masyarakat khususnya kaum muslimin karena bisa menjadi pembanding informasi yang beredar di publik. Inilah alam demokrasi yang mereka gaungkan, kebebasan menyalurkan pendapat , opini, sudut pandang dan pemikiran berlaku hanya untuk mereka. Sedangkan tidak untuk masyarakat yang ingin menyuarakan Islam.
Terkait hal itu pemblokiran ini ditengarai karena situs-situs islami tersebut turut serta mengawal pemberitaan aksi bela islam yang akan diselenggarakan pada hari jumat 4 November minggu ini. Karena bisa dipastikan media mainstreeam tidak akan memberitakannya, kalaupun memberitakan tetapi dengan gaya dan framing mereka untuk memperburuk citra islam itu sendiri.
Beginilah caranya pemerintah menghadapi pihak yang mengkritisinya. Sangat otoriter. Bertangan besi. Main blokir, tanpa alasan yang jelas.
Padahal, apa sebetulnya yang salah dari umat Islam?
Umat Islam hanya menuntut agar orang yang menghina kitab sucinya diproses hukum.
Salahkah tuntutan tersebut?
Sekali lagi, salahkah tuntutan tsb?
Lalu, penista agama bukan diproses hukum, tapi justru dilindungi. Setelah itu umat Islam melakukan demo. Salahkah demo tersebut? Sekali lagi salahkah demo tersebut?
Dalam situasi seperti itu, pihak berwajib bukan memberi keterangan jujur, tapi malah membuat tipu daya dengan menyebar berita-berita palsu lewat media-media massa (yang seharusnya netral dalam mewartakan suatu peristiwa).
Lalu umat yang memiliki media (ala kadarnya), mewartakan berita yang benar. Eh, tiba-tiba diblokir.
Di manakah nurani Anda?
Sekali lagi, dimanakah nurani Anda?
Benar kata Ustad Felix, jika keadilan dihalang-halangi, keadilan akan mencari jalannya sendiri dan akan merobohkan tangan-tangan durjana yang selama ini membendungnya.
Masalahnya, sebenarnya teramat sangat-sangat-sangat sederhana: tangkap penghina al'quran.
Selesai.
Tetapi, rezim ini justru membuatnya teramat sangat-sangat-sangat rumit.
Meski, sikap mereka sangat disayangkan, tapi ada hikmah luar biasa yang bisa dipetik: MACAN TIDUR ITU, KINI TELAH TERBANGUN.
“Revolusi media tidak akan pernah terjadi di media arus utama. Mereka lebih sibuk dengan popularitas, rating dan uang. Revolusi media lahir dari pinggir, dan dilakukan oleh sekelompok orang yang dianggap tidak ada. Siapakah mereka? Mereka adalah jurnalis Muslim yang senantiasa membela Agama Kebenaran, penuh dedikasi dan keikhlasan meski dihadapkan pada banyak keterbatasan..”M.Fadhil"
Wallahu a'lam.
Ust: Choirul Anam
Sumber :
http://ift.tt/2esoCww
Tidak ada komentar:
Posting Komentar