Kamis, 18 Agustus 2016

Refleksi Makna Kemerdekaan






Hari Rabu besok tanggal 17 Agustus 2016 kita seluruh bangsa Indonesia akan merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke-71. Tak terasa Negara Indonesia ini sudah berusia 71 tahun sejak berdirinya tanggal 17 Agustus 1945. Pemerintah dan rakyat Indonesia mulai dari pusat sampai ke daerah-daerah sudah bersiap-siap menyambut datangnya peringatan detik-detik Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia yang ditandai dengan pembacaan teks proklamasi yang dahulunya dibacakan oleh Ir. Soekarno atas nama bangsa Indonesia.

Setiap kali menyambut HUT RI satu pertanyaan kritis yang selalu muncul di tengah-tengah masyarakat adalah apakah kita sudah benar-benar merdeka?. Pertanyaan ini tentu tidak mudah untuk menjawabnya karena memiliki implikasi yang sangat luas dan dalam. Tapi yang jelas kemerdekaan yang kita peringati esok hari itu adalah kemerdekaan dalam arti teritorial dimana wilayah Indonesia yang meliputi daratan dan launtan mulai dari Sabang sampai Merauke diakui kedaulatannya sebagai negara yang berdiri sendiri.

Tentu saja kemerdekaan dalam pengertian di atas sangat patut disyukuri karena hidup di bawah kekuasaan dan hegemoni kolonialisme sangat menyakitkan. Tak bisa dibayangkan, sebagaimana dicatat dalam sejarah, bagaimana pedihnya penderitaan yang dialami bangsa ini sewaktu berada dibawah pemerintahan kolonial Belanda selama lebih kurang tiga setengah abad dan pendudukan Jepang selama tiga setengah tahun. Setelah merdeka kita bisa merasakan suasana kehidupan baru yang tenang, damai dan bebas dari praktek penindasan oleh bangsa asing.

Kalau makna kemerdekaan itu kita lihat dari persfektif yang lebih luas dari hanya sekedar makna teritorial, maka hal itu sangat tergantung pada indikator-indikator yang kita gunakan untuk menilainya. Tentu saja penilaian tersebut oleh setiap orang akan sangat bersifat subjektif. Tidak sedikit yang menilai bahwa dari persfektif ekonomi negara Indonesia belum merdeka dalam arti yang sesungguhnya karena perekonomian Indonesia masih tergantung pada pengaruh dan kekuatan pihak asing. Perekonomian Indonesia sangat ditentukan para pemilik modal besar karena itu kesejahteraan belum sepenuhnya bisa terwujud untuk kepentingan seluruh bangsa Indonesia. Dari kacamata politik (pemerintahan), barangkali ada yang menilai kekuasaan cenderung dikendalikan oleh sekelompok orang atau koorporasi yang ingin mengambil manfaat dan keuntungan besar darinya. Dari sudut pandang hukum, barangkali ada yang menilai praktek penegakan hukum masih belum memenuhi rasa keadilan masyarakat. Tidak sedikit data dan fakta yang menunjukkan berbagai ketimpangan dalam proses pengadilan perkara. Dalam persfektif pendidikan, mungkin ada yang menilai masih banyak masyarakat yang belum mendapat kemudahan akses pendidikan disebabkan berbagai kekurangan baik dari segi biaya, keterbatasan fasilitas, dan kondisi wilayah yang terisolir. Dari kacamata sosial budaya, barangkali ada yang berpandangan masih banyak rakyat Indonesia yang hidup dalam kemiskinan. Dan negara dirasakan masih belum hadir dalam kehidupan mereka dan membela kepentingan-kepentingan mereka. Selain itu barangkali ada sebagian masyarakat yang hidup dalam ketakutan di bawah ancaman tindakan kesewang-wenangan dan perlakuan diskriminatif. Sementara negara belum tampil dalam garda terdepan dalam memberikan perlindungan dan jaminan keselamatan bagi mereka.

Bagi mereka yang merasakan keadaan pahit dan menyakitkan tersebut tentu akan selalu mempertanyakan makna kemerdekaan yang setiap tahun diperingati itu bagi diri pribadi mereka. Selagi negara belum menjawab permasalahan-permasalah yang mereka alami, selagi itupula mereka akan selalu pesimis menatap negara ini.

Sebaliknya bagi mereka yang telah menikmati banyak manfaat dan keuntungan dari keberadaan negara dan pemerintahan negeri ini tentu makna kemerdekaan akan sangat berarti bagi mereka.

Apapun alasannya, kita tetap harus bahagia dengan kemerdekaan negara ini, meskipun bagi sebagian orang barangkali pemerintahan negara ini dianggap belum maksimal menjalankan tugas dan peran utamanya dalam mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyatnya, memberikan jaminan keamanan dan perlindungan, dan menegakkan keadilan yang sesungguhnya serta memberikan pelayanan yang baik dan memuaskan.

Satu hal yang membuat kita harus bersyukur kepada Allah swt dan berterima kasih pada pemerintahan negara ini bahwa sampai saat ini kita masih hidup dalam keadaan aman dan damai, jauh dari konflik dan pertikaian apalagi sampai pertumpahan darah seperti yang terjadi di negara-negara lainnya. Dengan keadaan yang aman dan damai itu, kita masih bisa bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, nelayan masih bisa melaut, buruh masih bisa menarik gerobak, pedagang masih bisa berjualan, anak-anak masih bisa bermain dan bersekolah, para gadis masih bisa keluar rumah dengan tenang. Tak bisa dibayangkan betapa sulitnya kita bila hidup dan tinggal di negara yang mengalami konflik dan pertikaian berkepanjangan. Jangankan untuk bekerja dan bermain, untuk keluar rumah saja kita selalu dihantui oleh perasaan was-was dan ketakutan.

Dirgahayu HUT RI Ke-71. Jayalah negeriku, sejahteralah bangsaku.


Oleh: Amrizal Isa


Tidak ada komentar:

Posting Komentar