Rabu, 10 Agustus 2016

Perspektif Islam tentang Dosa dan Kejahatan


Setiap manusia memiliki potensi untuk berbuat keburukan dan kebaikan. Dan manusia diberikan kebebasan untuk menentukan perbuatan mana yang akan dipilihnya. Keberadaan norma-norma agama sifatnya hanya memberikan informasi tentang konsekuensi yang akan diterima manusia dari perbuatan buruk dan perbuatan baik yang dilakukan mereka. Dan mendorong mereka agar memilih jalan kebaikan dan menghindari jalan keburukan.

Kisah alegoris manusia pertama Nabi Adam as bersama pasangannya yang memakan buah dari pohon terlarang sewaktu berada di dalam syurga semakin memperkuat tesis di atas. Padahal sebelumnya Tuhan sudah mengingatkan keduanya akan larangan tersebut. Kasus pembunuhan Habil oleh Qabil putera Nabi Adam as (Q.S. Al-Maidah: 27-31). Yang dipicu rasa dendam dan kebencian Qabil terhadap Habil karena tidak terima dengan ketetapan syariat Ayahnya Nabi Adam as mengenai perkawinan silang; dimana Habil akan mendapatkan Iqlima yang berparas lebih cantik ketimbang Labuda yang akan dikawinkan dengannya semakin memperkuat kesimpulan sebelumnya.

Dalam Islam ada istilah dosa dan kejahatan. keduanya secara konseptual satu sisi memiliki makna yang terpisah tapi pada sisi lain keduanya bisa menyatu. Secara umum dosa adalah pelanggaran terhadap hukum agama. Akan tetapi pelanggaran tersebut bersifat individual dan sedikit sekali dampak sosialnya atau tidak berdampak sama sekali. Jika seseorang tak melaksanakan salat, maka ia berdosa, tetapi ia tidak disebut melakukan tindak kejahatan. atau Jika seseorang "dengki" atau "ghibah", yakni membicarakan kejelekan orang lain, maka dia melakukan dosa (maksiat). Jika seseorang pacaran lalu berkhalwat di tempat yang sunyi dan gelap, maka ia berdosa dalam pengertian yang sama. Begitulah seterusnya. Tetapi keseluruhan tindakan itu tidak masuk dalam ketegori kejahatan. Sanksi terhadap perbuatan dosa biasanya akan diterima pelakunya di akhirat saja.

Sedangkan kejahatan adalah tindakan melawan hukum (agama) yang membuatnya harus menerima sanksi di dunia dan boleh jadi juga di akhirat kelak. Kalau perbuatan dosa belum tentu dikategorikan sebagai tindak kejahatan, maka tindak kejahatan secara otomatis dikategorikan perbuatan dosa (maksiat). jika seseorang mencuri, merampok, korupsi, membunuh, memperdagangkan barang haram dan lain-lain maka ia berdosa dan melakukan kejahatan sekaligus. Berdosa karena ia melanggar ketentuan agama yang melarang perbuatan tersebut. Tetapi juga kejahatan, karena tindakan tersebut melanggar (melawan) hukum agama. Sedangkan dalam konteks hukum negara (positif), perbuatan dosa melanggarkan ketentuan agama sedangkan kejahatan adalah tindakan melanggar hukum negara.

Dalam Islam orang yang melakukan dosa disebut “muznib” dan orang yang melakukan kejahatan disebut dengan “mujrim”. Perbedaan antara muznib dan mujrim hanya dalam konteks jenis perbuatan dan sanksi yang diterimanya. Namun kedua-duanya termasuk perbuatan yang dilarang untuk dilakukan.

Menurut persfektif Islam, secara umum ada dua faktor yang mendorong orang untuk melakukan perbuatan dosa (maksiat) dan kejahatan, yaitu (1) faktor internal yang berasal dari dalam diri manusia berupa; keinginan berlebih-lebihan untuk memenuhi kebutuhan perut dan kelamin (Q.S.Ali Imran: 14), amarah dan dendam (Q.S. Yusuf: 53), irihati dan dengki ((Q.S. Yusuf: 7-10), Keinginan untuk berkuasa (Q.S. Al-Qashash: 4) dan lain-lain. (2) faktor eksternal yang berasal dari luar diri manusia, yaitu makhluk berjisim halus yang bersifat menggoda (syetan). “sesungguhnya syetan itu menyuruh kamu berbuat keburukan dan maksiat (perbuatan keji), serta mengatakan atas nama Allah swt apa yang kamu tidak ketahui (Q.S. Al-Baqarah: 169). Dan setan itu bisa jadi dari golongan jin dan bisa jadi dari golongan manusia (Q.S. Al-An’am: 112)

Untuk meminimalisir perbuatan dosa dan kejahatan, ada sejumlah upaya yang bisa dilakukan, antara lain (1) memperkuatkan rasa takut kepada Allah dan selalu mengingat berbagai kengerian siksa Allah di akhirat kelak. (2). meninggalkan segala sebab yang membuatnya terjatuh kepada godaan hawa nafsu. (3). meninggalkan kawan-kawan yang tidak baik, supaya tidak mudah termakan oleh ajakan hawa nafsu. Sebagai gantinya, hendaknya dia bergaul dengan orang-orang soleh yang mengamalkan agama Allah (4). menjauhi tempat-tempat yang dapat menjerumuskannya kepada godaan hawa nafsu dan memperbanyak bersimpuh di dalam rumah Allah (Masjid). (5). Selalu menyibukkan diri dengan zikrullah dan membaca Al-Quran, kerana hati yang lalai dari Allah sangat mudah bagi syaitan untuk menggodanya. (6). Sering menghadiri majelis-majelis ilmu yang dapat meningkatkan kefahaman dirinya untuk membina kekuatan iman dan melawan hawa nafsu. (7). Menyibukkan dirinya dengan program (aktivitas) yang bermanfaat. (8). Sentiasa berdoa dan berserah diri kepada Allah SWT. Wallah A’lam***

Oleh: Amrizal Isa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar