Penyebar buku dinilai melanggar SK Kemenag no.70/78 tentang penyiaran agama kepada orang yang sudah beragama..
Beberapa orang yang mengaku dari Denominasi Saksi Yehuwa tertangkap tangan saat membuka stand yang diduga sarat gerakan pemurtadan di pasar kaget di kawasan kampus Universitas Telkom Bojongsoang Kecamatan Dayeuh Kolot Kabupaten Bandung, Ahad (01/02/2015) lalu.
Kelompok ini ditangkap oleh ormas Gerakan Pagar Aqidah (GARDAH) dan Laskar Sabilillah saat kedapatan membagikan buku-buku Kristen secara gratis dan brosur yang isinya dinilai menggiring pada pemurtadan.
Dalam aksinya mereka dinilai membangun pencitraan yang simpatik dengan memakai bahasa daerah yang baik dan santun, serta berupaya menolong masalah kehidupan. Sehingga beberapa warga Muslim yang tengah melintas dikawasan tersebut yang tertarik untuk mendekat atau sekedar berdialog.
“Setelah tim dari Gardah dan Laskar Sabilliah mendapat laporan dari warga lalu melakukan pemantauan selama hampir 2 pekan. Kemarin (Ahad, 01/02/2015) kita tangkap para misionaris tersebut, kemudian beserta Ketua RW setempat dan Ketua DKM At-Taqwa langsung mengintrogasinya,” ujar Ketua Umum Gardah, Suryana Nurfatwa dalam rilisnya kepada hidayatullah.com.
Abdurrahman (Ketua RW) dan H. Adang (DKM At Taqwa) mewakili warga mengaku sangat tersinggung dengan ulah kelompok Yehuwa ini yang beroperasi di wilayahnya. Ia meminta para misionaris yang melakukan pemurtadan untuk segera menghentikannya.
Menurutnya, jika terus berlangsung jangan salahkan jika masyarakat dan jama’ah akan melakukan tindakan karena sudah mengganggu aqidah.
Suryana Nurfatwa menambahkan mereka (para penyebar buku) jelas melanggar SK Kemenag no.70/78 tentang penyiaran agama, dilarang menyiarkan agama kepada yang sudah beragama.
Pihaknya bertekad akan mengusut terus kasus ini dan akan mengejar pimpinan Saksi Yehuwa karena Forum Islami (FIS) sudah lama mencari dan memburu kelompok yang gencar mendatangi targetnya dengan dor to dor ini.
Dalam pantauan tim FIS kelompok ini kerap mendatangi masyarakat terutama di wilayah perkampungan dengan membagikan buku-buku dan brosur yang berisi ajakan masuk agama Kristen.
Untuk itu Suryana meminta dan menghimbau kepada kaum Muslimin agar ikut memantau seluruh wilayah terutama di pasar kaget atau kawasan bebas kendaraan bermotor (Car Free Day/CFD).
“Jika menemukan modus serupa segera informasikan ke pihak kami, nanti kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut Rainhard selaku pimpinan misionaris saksi Yehua yang beralamat di Istana Gardenia Regensi Cimahi telah bersedia mengikuti aturan yang ada dan berjanji tidak akan melakukannya lagi didaerah manapun serta siap menerima sanksi jika melanggar, hal tersebut dituangkan dalam sebuah surat pernyataan.
Namun demikian Suryana dan FIS memastikan bahwa persoalan tersebut akan diusut sampai tuntas.*/Suryana (Bandung).
Sumber : Hidayatullah
Silahkan Tonton Dan Share Di Sini :
Beberapa orang yang mengaku dari Denominasi Saksi Yehuwa tertangkap tangan saat membuka stand yang diduga sarat gerakan pemurtadan di pasar kaget di kawasan kampus Universitas Telkom Bojongsoang Kecamatan Dayeuh Kolot Kabupaten Bandung, Ahad (01/02/2015) lalu.
Kelompok ini ditangkap oleh ormas Gerakan Pagar Aqidah (GARDAH) dan Laskar Sabilillah saat kedapatan membagikan buku-buku Kristen secara gratis dan brosur yang isinya dinilai menggiring pada pemurtadan.
Dalam aksinya mereka dinilai membangun pencitraan yang simpatik dengan memakai bahasa daerah yang baik dan santun, serta berupaya menolong masalah kehidupan. Sehingga beberapa warga Muslim yang tengah melintas dikawasan tersebut yang tertarik untuk mendekat atau sekedar berdialog.
“Setelah tim dari Gardah dan Laskar Sabilliah mendapat laporan dari warga lalu melakukan pemantauan selama hampir 2 pekan. Kemarin (Ahad, 01/02/2015) kita tangkap para misionaris tersebut, kemudian beserta Ketua RW setempat dan Ketua DKM At-Taqwa langsung mengintrogasinya,” ujar Ketua Umum Gardah, Suryana Nurfatwa dalam rilisnya kepada hidayatullah.com.
Abdurrahman (Ketua RW) dan H. Adang (DKM At Taqwa) mewakili warga mengaku sangat tersinggung dengan ulah kelompok Yehuwa ini yang beroperasi di wilayahnya. Ia meminta para misionaris yang melakukan pemurtadan untuk segera menghentikannya.
Menurutnya, jika terus berlangsung jangan salahkan jika masyarakat dan jama’ah akan melakukan tindakan karena sudah mengganggu aqidah.
Suryana Nurfatwa menambahkan mereka (para penyebar buku) jelas melanggar SK Kemenag no.70/78 tentang penyiaran agama, dilarang menyiarkan agama kepada yang sudah beragama.
Pihaknya bertekad akan mengusut terus kasus ini dan akan mengejar pimpinan Saksi Yehuwa karena Forum Islami (FIS) sudah lama mencari dan memburu kelompok yang gencar mendatangi targetnya dengan dor to dor ini.
Dalam pantauan tim FIS kelompok ini kerap mendatangi masyarakat terutama di wilayah perkampungan dengan membagikan buku-buku dan brosur yang berisi ajakan masuk agama Kristen.
Untuk itu Suryana meminta dan menghimbau kepada kaum Muslimin agar ikut memantau seluruh wilayah terutama di pasar kaget atau kawasan bebas kendaraan bermotor (Car Free Day/CFD).
“Jika menemukan modus serupa segera informasikan ke pihak kami, nanti kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut Rainhard selaku pimpinan misionaris saksi Yehua yang beralamat di Istana Gardenia Regensi Cimahi telah bersedia mengikuti aturan yang ada dan berjanji tidak akan melakukannya lagi didaerah manapun serta siap menerima sanksi jika melanggar, hal tersebut dituangkan dalam sebuah surat pernyataan.
Namun demikian Suryana dan FIS memastikan bahwa persoalan tersebut akan diusut sampai tuntas.*/Suryana (Bandung).
Sumber : Hidayatullah
APAKAH KITA AKAN DIAM SAJA ?
UNTUK MENGHADAPI MISSIONARIS..
SUDAH SAATNYA UMAT ISLAM BELAJAR ILMU KRISTOLOGI..
VIDEO KAJIAN KRISTOLOGI UNTUK MENGHADAPI KRISTENISASI
Silahkan Tonton Dan Share Di Sini :
▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬ஜ۩Ϫ۩ஜ▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬
VIDEO ISLAM MENJAWAB FITNAH MISSIONARIS
VIDEO ISLAM MENJAWAB FITNAH DAN HUJATAN ORANG KAFIR
Silahkan Tonton Dan Share Disini :
VIDEO ISLAM MENJAWAB FITNAH DAN HUJATAN ORANG KAFIR
Silahkan Tonton Dan Share Disini :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar