ALLAHU AKBAR !!!
Umat Islam, para Ulama, Kyai, ormas Islam di penjuru tanah air melakukan protes dan menuntut Hukuman bagi Penista Al-Quran dan Penista Agama Islam yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Aksi unjuk rasa Umat Islam di berbagai daerah di tanah air dalam rangka mendukung dan mengawal "Fatwa" MUI yang telah menyatakan bahwa: Basuki Tjahaja Purnama telah (1) Menghina Al-Quran dan atau (2) menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum.
(Baca: Sikap Resmi MUI: Basuki Tjahaja Purnama Telah Menghina Al-Quran dan Ulama)
Berikut diantara Aksi Umat Islam di tanah air yang menuntut agar Penista Agama diberi hukuman sesuai Konstitusi Indonesia yang tertuang dalam KUHP Pasal 156a: DIPENJARA 5 TAHUN.
Sumber :
http://ift.tt/2ecnX80
Umat Islam, para Ulama, Kyai, ormas Islam di penjuru tanah air melakukan protes dan menuntut Hukuman bagi Penista Al-Quran dan Penista Agama Islam yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
(Baca: Sikap Resmi MUI: Basuki Tjahaja Purnama Telah Menghina Al-Quran dan Ulama)
Berikut diantara Aksi Umat Islam di tanah air yang menuntut agar Penista Agama diberi hukuman sesuai Konstitusi Indonesia yang tertuang dalam KUHP Pasal 156a: DIPENJARA 5 TAHUN.
SAMPIT - KALTENG
TEGAL - JATENG
JAKARTA
BANDUNG
MADURA
MANDAILING NATAL
PALEMBANG
SOLO - JATENG
SAMARINDA
TEGAL
Sumber :
http://ift.tt/2ecnX80
SEPERTI BIASA..
MEDIA MASSA MAINSTREAM YANG SUDAH DIKUASAI KRISTEN DAN LIBERAL ANTI ISLAM SEMUA BUNGKAM !
MEREKA BUTA, TULI DAN BISU JIKA MENYANGKUT UMAT ISLAM YANG DI DZALIMI !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar