Senin, 26 November 2018

::: Lakukan Kristenisasi Misionaris Ditangkap Polisi >> Bukti Nyata Tidak Tolerannya Kristen :::

BANDA ACEH – Anggota Reskrim dan Intel Polsek Suka Makmur, Aceh Besar, Ahad (25/1), menangkap pasangan suami istri (pasutri) warga Gampong Laksana, Banda Aceh, karena diduga menyebarkan ajaran Kristen dengan membagikan buku dan selebaran.

Keduanya ditangkap di kawasan Lampreh, Kecamatan Ingin Jaya, setelah membagikan buku dimaksud kepada sejumlah pengunjung objek wisata Taman Rusa, Aceh Besar. Sementara pasutri itu membantah melakukan misi Kristenisasi.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Novianto SIK melalui Kapolsek Suka Makmur, Iptu Zulkarnain Ahad (25/1) menyebutkan, pasutri yang ditangkap berinisial RS (41), dan istrinya WM (40). RS mengaku asal Pematangsiantar, dan WM asal Semarang. Namun, keduanya (berdasarkan KTP), menetap di Gampong Laksana dan beragama Kristen.

Kapolsek Suka Makmur menyebutkan, pasutri tersebut ditangkap berdasarkan laporan masyarakat kepada pihaknya. Disebutkan, sektiar pukul 15.00 WIB, Polsek Suka Makmur mendapat informasi yang meresahkan warga, karena pasutri itu membagi-bagikan buku tentang Kristen kepada beberapa orang di Taman Rusa, Aceh Besar.

Buku itu, kata Iptu Zulkarnain, berdasarkan laporan warga sarat dengan penjelasan-penjelasan tentang ajaran Kristen di dalamnya. “Setelah kita dapat info itu, Kanit Reskrim dan Intel kita langsung ke lokasi. Namun sampai di sana keduanya sudah tidak ada lagi. Kami hanya mengambil sekitar tiga buku dari warga di objek wisata itu,” kata Zulkarnain. Seperti dilansir serambi.

Karena ada warga yang mengingat plat mobil yang ditumpangi pasutri itu, anggota Polsek mengejar ke arah Banda Aceh dan berhasil mencegat pasangan itu di Jalan Banda Aceh-Medan, Kawasan Lampreh, Ingin Jaya, Aceh Besar. Saat dicegat, petugas meminta keduanya turun dan langsung dibawa ke Polsek Suka Makmur.

“Mobil Avanza itu ternyata tak hanya ditumpangi kedua pasutri tersebut. Ada empat perempuan lagi yang menurut pasutri ini adalah tetangga mereka di Gampong Laksana,” kata Zulkarnain.

Sesampai di Polsek, pasutri itu langsung diperiksa polisi terkait dugaan menyebarkan ajaran Kristen. “Keduanya kami periksa dulu, dan mungkin akan kami serahkan ke Polsek Aceh Besar. Yang empat lainnya sudah kami bolehkan pulang, karena tidak terkait. Kami tidak memvonis mereka menyebarkan ajaran Kristen, tapi kita hanya menyelidiki keduanya karena sudah meresahkan warga,” demikian Iptu Zulkarnain.

Dalam pemeriksaan itu turut hadir Wakil Ketua MPU Aceh, sejumlah anggota MPU Aceh Besar. Keduanya akan diserahkan ke Polres Aceh Besar untuk diperiksa lebih lanjut. Sementara barang bukti berupa puluhan buku dan sebuah mobil Avanza sudah diamankan polsek setempat.

Wakil Ketua MPU, Tgk H Faisal Ali yang juga hadir dalam pemerikasaan pasutri itu mengatakan, keduanya jelas-jelas sedang melakukan upaya pemurtadan di Aceh Besar. Ia mengaku sudah memeriksa semua buku yang dibawa keduanya serta yang sudah dibagikan kepada warga. “Kami sudah baca. Semua isi buku itu memang jelas-jelas menyebarkan misi kristenisasi dan ada upaya pemurtadan,” kata Tgk Faisal.

Pihak kepolisian, kata Tgk Faisal, berhasil mengumpulkan puluhan buku yang dibawa keduanya dan sejumlah selebaran yang berisi tentang ajaran-ajaran Kristen. Beberapa buku yang ditemukan seperti “Buku Tahunan Saksi-saksi Yehuwa”, “Bernyannyilah Bagi Yehuwa”, “Menyelidiki Kitab Suci Setiap Hari dan Sedarlah”. “Dari judul bukunya saja sudah jelas. Apalagi keduanya juga mengaku sebagai pembimbing rohani. Ini jelas-jelas upaya pemurtadan di daerah yang umumnya muslim,” ujarnya.

Faisal juga sangat berterima kasih kepada Polsek Suka Makmur yang merespons begitu cepat laporan warga. Ke depan harapnya, warga diminta untuk berhati-hati dan segera melapor kejadian-kejadian yang janggal seperti itu kepada pihak berwajib. “Alhamdulillah warga kita masih sangat peka dengan hal-hal begini. Kita harapkan terus berhati-hati karena dalam bulan ini banyak sekali isu-isu seperti ini yang terus bermunculan di Aceh, semoga tidak ada lagi upaya-upaya pendangkalan akidah seperti ini,” harap Tgk Faisal.

Sementara RS dan WM mengaku mereka sama sekali tidak melakukan misi apapun seperti yang disebutkan warga. RS dan WM mengaku sedang melakukan rekreasi ke Taman Rusa bersama empat orang tetangga. Tapi keduanya mengaku sempat membagikan buku tersebut kepada tiga orang saat berada di Taman Rusa. “Memang benar, tadi kami ada bagikan buku, tapi hanya kepada tiga orang, tidak untuk yang lain,” kata WM.

Buku itu, kata WM, dibagikan sebagai penyuluhan untuk menyampaikan beberapa hal tentang kebersihan, moral, dan beberapa hal lainnya, kepada khalayak yang lebih luas. “Coba dibaca semua isi buku ini, jangan langsung dinilai. Cara menilai buku ini pun tergantung siapa yang membacanya, tujuan kita hanya untuk menyampaikan sesuatu yang baik,” ujarnya.(dm).


Sumber :
http://www.muslimdaily.net/berita/lakukan-kristenisasi-misionaris-ditangkap-polisi.html

MASIH MENGANGGAP KRISTEN TOLERAN ?

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar