Orang yang dalam keadaan Sakit atau sedang menderita penyakit tertentu jika tetap melakukan puasa akan menambah parah kesehatannya, maka orang sakit ini termasuk dalam golongan orang yang memperoleh keringanan tak berpuasa di bulan Ramadhan ini.
Dalil bagi orang sakit boleh tak berpuasa merupakan firman Allah Ta'ala:''Dan barangsiapa sakit ataupun dalam perjalanan (kemudian ia berbuka),maka (kewajiban untuknya puasa), sebanyak hari yang dia tinggalkan itu,pada hari-hari yang lain.” (Qs. al-Baqarah: 185).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar