#MelawanLupaIslamophobia
#StopIslamophobia
Saat ini masyarakat tengah ramai memperbincangkan dugaan penghinaan lambang negara.
Hal ini mencuat setelah kepolisian menangkap salah seorang pria berinisial NF (20 tahun), yang kedapatan membawa bendera merah putih bertuliskan kalimat Tauhid “Laa Ilaaha Ilallah” saat mengikuti Aksi Bela Ulama di Mabes Polri pada Senin, 16 Januari 2017.
Padahal, NF bukanlah orang pertama yang membawa bendera merah putih disertai tulisan lain.
Namun, entah mengapa baru kali ini polisi bersikap tanggap dalam menyikapi hal semacam ini.
Berikut adalah beberapa contoh dugaan pelanggaran serupa :
1. Aksi “Kita Indonesia”
Dalam sebuah aksi tandingan dari Aksi Bela Islam III pada 2 Desember lalu (Aksi 212), segerombolan orang yang mengklaim diri “nasionalis”, “pancasilais”, “demokratis” dsb turun ke jalan sekitar Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat pada 2 hari setelahnya. Aksi ini dinamai “Kita Indonesia”. Dalam pelaksanaannya, terlihat bahwa para peserta membawa bendera merah putih yang bertuliskan nama dari aksi tersebut.
2. Konser Band Metallica
Band rock ternama Metallica menggelar konser di Jakarta pada 2013 lalu. Dalam kesempatan itu, salah seorang penggemar mereka asal Solo, Jawa Tengah memberikan semacam “kenang-kenangan” kepada mereka berupa sebuah bendera merah putih bertuliskan “Metallica Solo – Indonesia” dan kemudian mereka bentangkan di panggung saat penutupan event.
3. Pendukung Ahok di Hari Persidangan
Sejumlah pendukung dari terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendatangi persidangan dari bosnya itu di gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dalam kesempatan itu, sebagian dari mereka membawa spanduk-spanduk dukungan di atas latar belakang merah putih. Bahkan, mereka melakukannya di depan batang hidung polisi pula!
Seperti halnya NF, apakah mereka semua langsung ditangkap tanpa proses pengusutan? Tidak!
Last but not least……
4. Kapolri Sendiri!
Dalam foto tersebut nampak jelas bahwa sejumlah polisi, termasuk Kapolri Tito Karnavian sendiri, menggunakan ikat kepala berwarna merah putih yang disertai tulisan.
Tapi, nampaknya untuk yang satu ini berada di luar konteks jika dibandingkan dengan tiga contoh sebelumnya tadi. Mengapa? Sebab penjahat saja kecil kemungkinan mau menyerang rekan satu gengnya sendiri jika didasari aduan dari pihak luar, nah apalagi polisi. Jadi jangan banyak berharap deh!
Sumber :
http://www.portal-islam.id/2017/01/polisi-standar-ganda-tangani-bendera.html
http://www.antiliberalnews.net/2017/01/22/polisi-terapkan-standar-ganda-dalam-kasus-bendera-merah-putih-bertulisan/
#StopIslamophobia
Saat ini masyarakat tengah ramai memperbincangkan dugaan penghinaan lambang negara.
Hal ini mencuat setelah kepolisian menangkap salah seorang pria berinisial NF (20 tahun), yang kedapatan membawa bendera merah putih bertuliskan kalimat Tauhid “Laa Ilaaha Ilallah” saat mengikuti Aksi Bela Ulama di Mabes Polri pada Senin, 16 Januari 2017.
Padahal, NF bukanlah orang pertama yang membawa bendera merah putih disertai tulisan lain.
Namun, entah mengapa baru kali ini polisi bersikap tanggap dalam menyikapi hal semacam ini.
Berikut adalah beberapa contoh dugaan pelanggaran serupa :
1. Aksi “Kita Indonesia”
Dalam sebuah aksi tandingan dari Aksi Bela Islam III pada 2 Desember lalu (Aksi 212), segerombolan orang yang mengklaim diri “nasionalis”, “pancasilais”, “demokratis” dsb turun ke jalan sekitar Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat pada 2 hari setelahnya. Aksi ini dinamai “Kita Indonesia”. Dalam pelaksanaannya, terlihat bahwa para peserta membawa bendera merah putih yang bertuliskan nama dari aksi tersebut.
2. Konser Band Metallica
Band rock ternama Metallica menggelar konser di Jakarta pada 2013 lalu. Dalam kesempatan itu, salah seorang penggemar mereka asal Solo, Jawa Tengah memberikan semacam “kenang-kenangan” kepada mereka berupa sebuah bendera merah putih bertuliskan “Metallica Solo – Indonesia” dan kemudian mereka bentangkan di panggung saat penutupan event.
3. Pendukung Ahok di Hari Persidangan
Sejumlah pendukung dari terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendatangi persidangan dari bosnya itu di gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dalam kesempatan itu, sebagian dari mereka membawa spanduk-spanduk dukungan di atas latar belakang merah putih. Bahkan, mereka melakukannya di depan batang hidung polisi pula!
Seperti halnya NF, apakah mereka semua langsung ditangkap tanpa proses pengusutan? Tidak!
Last but not least……
4. Kapolri Sendiri!
Dalam foto tersebut nampak jelas bahwa sejumlah polisi, termasuk Kapolri Tito Karnavian sendiri, menggunakan ikat kepala berwarna merah putih yang disertai tulisan.
Tapi, nampaknya untuk yang satu ini berada di luar konteks jika dibandingkan dengan tiga contoh sebelumnya tadi. Mengapa? Sebab penjahat saja kecil kemungkinan mau menyerang rekan satu gengnya sendiri jika didasari aduan dari pihak luar, nah apalagi polisi. Jadi jangan banyak berharap deh!
Sumber :
http://www.portal-islam.id/2017/01/polisi-standar-ganda-tangani-bendera.html
http://www.antiliberalnews.net/2017/01/22/polisi-terapkan-standar-ganda-dalam-kasus-bendera-merah-putih-bertulisan/
INIKAH KEADILAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar