Mana yang teriak-teriak TOLERANSI dan KERUKUNAN selama ini ?
Panti Rehabilitasi Yayasan Kasih Anugerah Bangsa di Jalan Letjen Jamin Ginting, Gang Bersama, Kelurahan Pujidadi, Kota Binjai, Sumatera Utara, digerebek Tim Gabungan TNI, Polri, BNNK, FKUB dan Pemko Binjai, Rabu (28/12/2016), karena dilaporkan telah menyiksa dan memperlakukan pasiennya dengan tidak manusiawi.
Penggerebekan dilakukan atas informasi dari pasien yang berhasil melarikan diri karena tidak tahan disiksa di panti rehabilitasi tersebut. Para pasien mengaku, begitu masuk panti rehabilitasi tersebut petugas langsung memborgol dan merantai mereka.
Sebagaimana dikutip dari Okezone, selama berbulan-bulan menjadi pasien di Panti Rehabilitasi Yayasan Kasih Anugerah Bangsa, 158 pasien diborgol tangan dan kakinya dirantai. Mereka mengaku kerap dipukuli pengelola panti. Tim gabungan dari Pemkot Binjai, Polres Binjai, Kodim 0203/LKT, dan BNN Binjai yang mendatangi panti rehab itu, Rabu (28/12/2016), mendapati ratusan pasien dikurung di kamar dengan kaki dirantai dan dikunci gembok besar.
Sedangkan dari penelusuran Medanbagus, Edi Sembiring (31), salah seorang pasien panti rehabilitasi yayasan Kasih Anugerah Bangsa, warga Jalan Mang Anam, kecamatan Medan Deli, Kota Medan akhirnya memilih kabur setelah tak kusa menerima penyiksaan yang terus dialamatkan kepadanya selama menjadi pasien.
Menurut Edi, dia bukan saja disiksa, akan tetapi juga dipaksa dan diwajibkan untuk menghafal ayat dari Alkitab. Keadaan berat yang dialaminya itu memaksanya untuk lari dengan cara menjebol seng dan melompat ke
pinggir sungai.
“Saya tidak sanggup di tempat itu, setiap hari selalu siksaan yang terus saya rasakan. Bahkan kaki saya juga dirantai dan saya di Baptis. Saya juga dipaksa untuk menghapal ayat ayat dari kitab Nasrani. Saya tidak sanggup makanya saya nekad kabur dan langsung sembunyi di rumah kawan karena saya tidak berani pulang ke rumah,” tutur Edi Sembiring kepada Medanbagus.com, Kamis (29/12).
Setelah kasus itu terungkap, sebanyak 23 orang dari ratusan bekas pasien panti tersebut disyahadatkan ulang oleh tokoh agama Kota Binjai, Kamis (29/12). Syahadat dipimpin oleh H Ahmad Nasir, selaku Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (F-KUB) Kota Binjai, didampingi oleh Kepala BNNK Binjai AKBP Safwan Khayat, Kapolsek Binjai Kota Kompol RS Ritonga, serta Sekjen MUI, Jafar Siddik.
H Ahmad Nasir mengatakan, disyahadatkan ulangnya warga ini karena terindikasi ada pemindahan keyakinan ke satu agama.
“Mereka pertama masuk ke panti rehabilitasi disuruh untuk menghapal kitab Injil, kalau gak bisa menghapal maka matanya akan dikasih Balsem Geliga. Kalau kita tau dirinya seorang muslim maka akan kita syahadatkan ulang,” tegasnya.
Setelah mendengar keluh-kesah pasien, Pemkot Binjai menutup panti rehab itu. Polisi pun memasang garis kuning di lokasi untuk menyelidiki kasus penyiksaan pasien.
Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai pun menangkap Pendeta Sempurna Tarigan (42), Ketua Yayasan Panti Rehabilitasi Anugerah Bangsa. Ia dijadikan tersangka utama. (Okezone)
Coba Mana yang teriak-teriak TOLERANSI dan KERUKUNAN selama ini???
Mata anak-anak panti dibalsem.
Dipaksa menghafal Alkitab/Bibel.
Dipaksa pindah keyakinan.
Dan menariknya.. pelakunya Sempurna Tarigan adalah seorang pendeta yang paham ajaran agamanya.
Tidak bisa dibayangkan, andai pelakunya seorang Ustadz atau Habib yang menyiksa pasien Kristen untuk masuk Islam, sungguh dunia akan geger, bukan saja KOMNAS HAM tapi PBB akan turun tangan.
Sebagai bangsa Indonesia, tentu saja ini mencederai KEBHINEKAAN yang selama ini kita gembar-gemborkan.
Dan ternyata para pengasong HAM, Toleransi, Kebhinekaan, Media-media mainstream pada mingkem kalau korbannya umat Islam.
KETIDAKADILAN DUNIA TERHADAP ISLAM..
http://ift.tt/2hOZDds
Polisi Tangkap Ketua Yayasan dan 4 Algojo yang Siksa Pasien Panti Rehabilitasi
MEDAN – Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai menangkap Pendeta Sempurna Tarigan (42), Ketua Yayasan Panti Rehabilitasi Anugerah Bangsa. Ia dijadikan tersangka utama atas pengeroyokan dan penganiayaan terhadap ratusan pasien rehabilitasi di panti kawasan Jalan Jamin Ginting, Gang Bersama, Kelurahan Puujidadi, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Selain Sempurna yang ditangkap di kediamannya, polisi juga menangkan empat orang lainnya diduga sebagai algojo penyiksa pasien panti rehabilitasi yang merupakan para penyandang kasus narkoba.
BERITA REKOMENDASI
Mereka adalah Jansen Marim Dedi Ginting (31) warga Desa Sarang Ginting Hulu, Kecamatan Bintang Bayu, Serdang Bedagai; Pardamean Lingga (22) warga Merek Aek Popo, Kabupaten Karo; Saul Tarigan (35) warga Namo Simpur, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang; Dian Samuel Ginting (28) warga Aspera, Kelurahan Satria, Binjai Kota.
Kapolres Binjai, AKBP MR Salipu mengatakan, keempat pelaku ditangkap setelah menerima laporan korban penganiayaan yang terjadi di panti rehabilitasi. "Pelaku mengakui menganiaya para pasien," ujarnya, Jumat (30/12/2016).
Para pelaku mengakui bahwa penganiayaan yang mereka lakukan kepada pasien tidak terlepas dari perintah ketua yayasan yakni Sempurna Tarigan.
"Berdasarkan keterangan tersebut, polisi menetapkan dan menangkap Pendeta Sempurna sebagai tersangka," ujar Salipu.
Polisi juga sudah menyita barang bukti berupa sapu ijuk dan satu gagang rotan yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya pasien panti.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi memeriksa beberapa korban salah satunya Edi Sahputra Perangin-angin yang merupakan pasien Panti Rehabilitasi Anugerah Bangsa. Ia mengaku kerap dianiaya petugas panti.
Menurut Edi, ada empat algojo yang kerap menyiksa para pasien panti rehabilitasi milik Pendeta Sempurna itu. Selain dia, Edi juga melihat langsung para algojo menyiksa pasien lainnya menggunakan gagang sapu.
Selain dari Edi, polisi juga menerima laporan dari Radinal Siringo-ringo dan Saku Perangin-angin. Keduanya pasien juga mengaku ikut mengalami penganiayaan di panti rehabilitasi.
Sebagaimana diketahui, Panti Rehabilitasi Anugerah Bangsa digerebek tim gabungan pada Rabu 28 Desember 2016, karena diduga sering menyiksa pasien. Dalam penggerebekan, tim menemukan 158 pasien panti yang diborgol dan dirantai. Pemko Binjai memutuskan menutup panti rehabilitasi tersebut.
Sumber :
http://ift.tt/2huSium
Tidak ada komentar:
Posting Komentar