Selasa, 24 Januari 2017

::: Innalillahi.. Kapolri Selidiki Pihak Pengusung Bendera Merah-Putih Bertuliskan Huruf Arab ! >> Tapi Kenapa Yang Lain Dibiarkan ? Inikah Keadilan ? :::

Mabes Polri menelusuri foto bendera merah putih yang ditulisi huruf Arab dengan lambang sepasang pedang di bawahnya.

Bendera itu diduga dibawa saat aksi unjuk rasa massa FPI di depan Mabes Polri, pada Senin (16/1/2017).

Tak ada yang aneh dengan bendera tersebut kecuali huruf-huruf Arab yang tertulis pada bagian warna merah. Sementara pada bagian warna putih terdapat gambar dua bilah pedang bersilang.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian, mengatakan akan menyelidiki untuk mengungkap siapa yang membawa bendera itu dan alasan apa membawa lambang negara itu saat aksi unjuk rasa.

"Sekarang, kami melakukan penyelidikan. Siapa yang membuat siapa yang mengusung. Penanggungjawab korlapnya akan kami panggil. Siapa ini," ujar Tito, kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/1/2017).

Menurut mantan Kapolda Metro Jaya itu, ada aturan di undang-undang mengenai cara memperlakukan lambang negara termasuk bendera merah-putih.

Sumber :
http://ift.tt/2iNnNnA

***

Kalo yang ada hubungannya dengan "Islam" "Arab" "FPI" kok tanggapannya cepet banget, express...

Oh ya Pak, sekalian tangkap pengibar bendera ini Pak... ga usah ribet mengusut, orangnya jelas... Pak Presiden juga kenal koq... konon Pak Presiden dapat cinderamata Gitarnya malah.



Juga yang ini Pak, merah putih dicoret-coret oleh pendukung Ahok ditulisi "KAMI MINTA AHOK DIBEBASKAN"...


Itu disamping yang bawa bendera ada Pak Polisi kenapa diem aja....
Ini kejadian belum lama, pas Sidang Kasus Ahok, Selasa (3/1/2017).

Sumber :
http://ift.tt/2jT9tbE


Berikut ini adalah gambar pin yang digunakan oleh TKR (cikal bakal TNI) ketika berjihad melawan Penjajah Belanda Kristen. Merah Putih bertuliskan LAA ILAA HA ILALLAH adalah SIMBOL PERJUANGAN KEMERDEKAAN. Barangsiapa membenci kalimat tauhid berarti satu geng dengan Penjajah Belanda Kristen.



Mantan Ajudan Presiden Soeharto: Kalimat Tauhid di Bendera RI Bukan Perbuatan Pidana

Kalimat Tauhid yang ada di Bendera Putih dan diributkan beberapa orang bukan unsur pidana. “Adapun menempatkan Kalimat Tauhid di bendera merah putih bukanlah termasuk unsur perbuatan pidana yang melawan hukum apalagi berupa penghinaan atau penodaan,” kata mantan ajudan Presiden Soeharto, Irjen Pol (Purn) Anton Tabah kepada suaranasional, Kamis (19/1).

Kata mantan petinggi Polri ini, bukan perbuatan melanggar hukum karena Kalimat Tauhid bukan sesuatu yang dipandang hina atau noda. “Selama ini bendera merah putih ditulisi dengan beraneka tulisan digambari dengan aneka gambar tak dipermasalahkan. Kenapa ini jadi masalah ya?” tanya pria yang sering disebut Ustadz Anton Tabah ini. Anton berharap agar penguasa di Indonesia selalu adil dan bertindak harus berdasar hukum. “Jangan pilih kasih,” pungkas anggota Komisi Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini.

Sumber :
http://ift.tt/2jch841

KENAPA MEREKA DIBIARKAN ?

















INIKAH KEADILAN ? 






DIBIARKAN BEBAS !






Tidak ada komentar:

Posting Komentar