Sejumlah ulama Jakarta mengeluarkan pernyataan sikap bersama terkait agenda Pilkada DKI Jakarta 2017.
Dalam siaran pers yang diterima redaksi, ulama yang tergabung dalam Majelis Pelayan Jakarta (MPJ) dan Majelis Tinggi Jakarta Bersyariah untuk Gubernur Muslim Jakarta (MTJB-GMJ) menyerukan calon gubernur muslim bagi Jakarta.
Setidaknya mereka kompak menyepakati lima hal sikap sebagai kontribusi kongkrit terhadap pesta demokrasi lokal di Ibu Kota Jakarta.
Kesepakatan sikap ini didasari pemahaman bahwa hak konstitusi Umat Islam sangat strategis menentukan arah ideologi berbangsa dan bernegara, serta pentingnya kepemimpinan umat Islam di Jakarta sebagai perintah agama dan mencegah munculnya mudharat yang merusak kehidupan umat Islam di DKI Jakarta.
“Pertama, kami sepakat untuk menggalang partisipasi penuh Umat Islam dalam kontestasi suksesi DKI dengan kandidat pasangan calon dari kalangan umat Islam,” demikian tertulis dalam siaran pers yang diterima TeropongSenayan, Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Kedua, ulama se DKI Jakarta itu sepakat untuk mengajak berbagai elemen tokoh/lembaga umat Islam yang ada di Jakarta untuk berjuang bersama dalam mengikhtiarkan terwujudnya pasangan calon dari kalangan umat Islam.
Ketiga, mereka sepakat untuk meningkatkan komunikasi politik dengan para pimpinan partai politik dalam mewujudkan poin satu di atas.
Keempat, mereka berkomitmen untuk mengajak seluruh umat Islam guna memenangkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Muslim pilihan para ulama dan tokoh umat agar menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta definitive periode 2017-2022 dalam rangka menuju Jakarta yang berkah, bersih, dan beradab.
Terakhir, mereka bersepakat untuk menggalang ukhuwah Islamiyyah dan tetap menjaga agar suasana kehidupan Jakarta tetap kondusif sekalipun bila terjadi perbedaan-perbedaan dalam mengambil sikap, ijtihad, dan pilihan politik dalam koridor syar’i.
Sikap bersama ini atas nama penanggung jawab MPJ yakni KH. Didin Hafidhuddin, KH. Luthfi Fathullah, KH. Bachtiar Nasir, dan KH. Zaitun Rasmin.
Adapun dari MTJB-GMJ terdiri dari Habib Muhammad Rizieq Syihab, KH. Abdul Rasyid AS, KH. Maulana Kamal Yusuf, KH. Mahfudz Asirun, KH. KHA. Cholil Ridwan, KH. Fachrurrozy Ishaq, Al Habib Zain bin Sumaith, Hj. Nurdiati Akma dan KH. Luthfi Hakim.
“Semoga lima poin kesepakatan ini menjadi langkah bersama seluruh komponen umat di Jakarta,” demikian pernyataan tertulis tersebut. (TeropongSenayan).
Sumber :
http://ift.tt/29NufYR
Dalam siaran pers yang diterima redaksi, ulama yang tergabung dalam Majelis Pelayan Jakarta (MPJ) dan Majelis Tinggi Jakarta Bersyariah untuk Gubernur Muslim Jakarta (MTJB-GMJ) menyerukan calon gubernur muslim bagi Jakarta.
Setidaknya mereka kompak menyepakati lima hal sikap sebagai kontribusi kongkrit terhadap pesta demokrasi lokal di Ibu Kota Jakarta.
Kesepakatan sikap ini didasari pemahaman bahwa hak konstitusi Umat Islam sangat strategis menentukan arah ideologi berbangsa dan bernegara, serta pentingnya kepemimpinan umat Islam di Jakarta sebagai perintah agama dan mencegah munculnya mudharat yang merusak kehidupan umat Islam di DKI Jakarta.
“Pertama, kami sepakat untuk menggalang partisipasi penuh Umat Islam dalam kontestasi suksesi DKI dengan kandidat pasangan calon dari kalangan umat Islam,” demikian tertulis dalam siaran pers yang diterima TeropongSenayan, Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Kedua, ulama se DKI Jakarta itu sepakat untuk mengajak berbagai elemen tokoh/lembaga umat Islam yang ada di Jakarta untuk berjuang bersama dalam mengikhtiarkan terwujudnya pasangan calon dari kalangan umat Islam.
Ketiga, mereka sepakat untuk meningkatkan komunikasi politik dengan para pimpinan partai politik dalam mewujudkan poin satu di atas.
Keempat, mereka berkomitmen untuk mengajak seluruh umat Islam guna memenangkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Muslim pilihan para ulama dan tokoh umat agar menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta definitive periode 2017-2022 dalam rangka menuju Jakarta yang berkah, bersih, dan beradab.
Terakhir, mereka bersepakat untuk menggalang ukhuwah Islamiyyah dan tetap menjaga agar suasana kehidupan Jakarta tetap kondusif sekalipun bila terjadi perbedaan-perbedaan dalam mengambil sikap, ijtihad, dan pilihan politik dalam koridor syar’i.
Sikap bersama ini atas nama penanggung jawab MPJ yakni KH. Didin Hafidhuddin, KH. Luthfi Fathullah, KH. Bachtiar Nasir, dan KH. Zaitun Rasmin.
Adapun dari MTJB-GMJ terdiri dari Habib Muhammad Rizieq Syihab, KH. Abdul Rasyid AS, KH. Maulana Kamal Yusuf, KH. Mahfudz Asirun, KH. KHA. Cholil Ridwan, KH. Fachrurrozy Ishaq, Al Habib Zain bin Sumaith, Hj. Nurdiati Akma dan KH. Luthfi Hakim.
“Semoga lima poin kesepakatan ini menjadi langkah bersama seluruh komponen umat di Jakarta,” demikian pernyataan tertulis tersebut. (TeropongSenayan).
Sumber :
http://ift.tt/29NufYR
HANYA ORANG KAFIR DAN MUSLIM MUNAFIQIN YANG MEMILIH ORANG KRISTEN SEBAGAI PEMIMPIN..
Baca Disini :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar