WASHINGTON - Enam tahun berlalu, ketika imam masjid di Dearborn-Michigan AS, Lukman Amin Abdullah tewas dalam sebuah serangan bersenjata. Hingga ini belum diketahui siapa pelakunya.
Serangan di dekat Dearbon sampai saat masih terngiang dalam ingatan keluarga imam muslim Lukman.
Kasus tersebut telah ditutup di pengadilan, akan tetapi pihak keluarga berharap dapat dibuka lagi sampai pelaku penembakan diketahui.
“Pihak keluarga masih menanti kebenaran itu,” ujar pengacara Lukman, dilansir dari Onislam.net, Selasa (28/7).
Pihak keluarga tidak pernah diberikan kesempatan untuk mengetahui kasus tersebut. Setiap kali datang ke pengadilan untuk mendapatkan jawaban, pengadilan tidak memberikan apa-apa dan justru menutup kasus tersebut.
Hampir enam tahun kasus ditutup. Pihak keluarga kini meminta mahkamah agung untuk dapat meninjaunya kembali. “Mudah-mudahan keluarga mendapatkan jawaban segera atas permintaannya,” ujar pengacara tersebut.
Omar Regan, salah satu putra Lukman mengaku kalau pihak keluarga terus berjuang selama lima tahun itu. Mereka tidak berhenti untuk terus membuka kasus kematian ayahnya. Dugaan lama menyebutkan Lukman ditembak oleh agen FBI pada tanggal (28/10/2009).
Kemudian dilakukan otopsi pada tahun 2010. Hasil otopsi menyebutkan imam menerima 21 luka tembak, di perut, kepala, dan skrotum. Tubuh Lukman ditemukan tergeletak di depan TV dengan pergelangan tangan diborgol ke belakang. Ini ditemukan oleh seorang penyidik dari kantor Pemeriksaan.
Ini menambah bukti lagi bahwa Lukman menerima luka juga dipergelangan tangannya. Banyaknya luka tersebut yang menimbulkan banyak pertanyaan. Keluarga meminta dukungan hak-hak sipil dan kelompok kelompok muslim untuk melakukan investigasi independen. (ROL)
***
Begitulah nasib Umat Islam, menjadi korban kedzoliman. Karena TERORIS hanya berlaku kalau terduga pelakunya umat Islam.
"War on Terrorism" yang dikampanyekan AS ke seluruh dunia artinya cuma satu: "War on ISLAM"
Sumber : Piyungan
Serangan di dekat Dearbon sampai saat masih terngiang dalam ingatan keluarga imam muslim Lukman.
Kasus tersebut telah ditutup di pengadilan, akan tetapi pihak keluarga berharap dapat dibuka lagi sampai pelaku penembakan diketahui.
“Pihak keluarga masih menanti kebenaran itu,” ujar pengacara Lukman, dilansir dari Onislam.net, Selasa (28/7).
Pihak keluarga tidak pernah diberikan kesempatan untuk mengetahui kasus tersebut. Setiap kali datang ke pengadilan untuk mendapatkan jawaban, pengadilan tidak memberikan apa-apa dan justru menutup kasus tersebut.
Hampir enam tahun kasus ditutup. Pihak keluarga kini meminta mahkamah agung untuk dapat meninjaunya kembali. “Mudah-mudahan keluarga mendapatkan jawaban segera atas permintaannya,” ujar pengacara tersebut.
Omar Regan, salah satu putra Lukman mengaku kalau pihak keluarga terus berjuang selama lima tahun itu. Mereka tidak berhenti untuk terus membuka kasus kematian ayahnya. Dugaan lama menyebutkan Lukman ditembak oleh agen FBI pada tanggal (28/10/2009).
Kemudian dilakukan otopsi pada tahun 2010. Hasil otopsi menyebutkan imam menerima 21 luka tembak, di perut, kepala, dan skrotum. Tubuh Lukman ditemukan tergeletak di depan TV dengan pergelangan tangan diborgol ke belakang. Ini ditemukan oleh seorang penyidik dari kantor Pemeriksaan.
Ini menambah bukti lagi bahwa Lukman menerima luka juga dipergelangan tangannya. Banyaknya luka tersebut yang menimbulkan banyak pertanyaan. Keluarga meminta dukungan hak-hak sipil dan kelompok kelompok muslim untuk melakukan investigasi independen. (ROL)
***
Begitulah nasib Umat Islam, menjadi korban kedzoliman. Karena TERORIS hanya berlaku kalau terduga pelakunya umat Islam.
"War on Terrorism" yang dikampanyekan AS ke seluruh dunia artinya cuma satu: "War on ISLAM"
Sumber : Piyungan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar